6 Program Prioritas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016
Jakarta, Kemendikbud --- Merujuk pada Nawacita Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019, dan rencana kerja pemerintah, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) rancang enam program prioritas pendidikan dan kebudayaan
tahun 2016.
“Program prioritas pertama yang
menjadi perhatian adalah penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan,” hal
tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, di Gedung MPR/DPR
RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/09/2015).
Penguatan pelaku pendidikan, kata
Mendikbud, dengan melakukan pemberdayaan melalui peningkatan kompetensi,
kinerja, dan apresiasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Selanjutnya
pemberdayaan dilakukan dengan melakukan kemitraan dan penguatan peran orang
tua, dan pelibatan masyarakat dalam aktivitas pendidikan dan kebudayaan.
“Pelibatan publik ini sesuai dengan
pesan pendiri bangsa kita adalah gotong royong. Pelibatan publik ini kita kerjakan
sebagai ikhtiar gotong royong dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Ini sudah mulai dilakukan di beberapa aktivitas di Kemendikbud, dan
alhamdullilah mendapatkan respon yang positif di masyarakat,” tutur Mendikbud
Program prioritas kedua adalah
meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Pada program prioritas ini hal yang
akan dilakukan sebagai wujud terhadap peningkatan akses adalah peningkatan
sarana dan prasarana pendidikan. Dengan tersedianya akses tersebut, kata
Mendikbud, kualitas pendidikan pun harus ditingkatkan dengan penyempurnaan
kurikulum dan sistem penilaian pendidikan. “Program yang sudah diluncurkan
untuk mendukung anak-anak kita yang kurang mampu sebagai wujud meningkatkan
akses pendidikan adalah pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Ini juga menjadi
fokus dalam program pendidikan tahun 2016,” jelas Mendikbud.
Program prioritas pendidikan dan
kebudayaan ketiga adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidik dan tenaga
kependidikan. Program ini akan diwujudkan dengan penyediaan guru garis depan,
peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja, pemberian tunjangan atau insentif
bagi guru non-PNS, dan peningkatan kualifikasi pendidikan.
Selanjutnya, pada program prioritas
pendidikan dan kebudayaan keempat, Kemendikbud akan melakukan peningkatan dan
penguatan pelestarian dan diplomasi budaya. Wujud menjalankan program prioritas
tersebut, Mendikbud mengatakan, hal yang akan dilakukan adalah melakukan
perlindungan dengan penetapan dan revitalisasi warisan budaya, pengembangan
budaya dengan melakukan penelitian, pelatihan, pembangunan, dan modernisasi.
“Setelah hal tersebut dapat
diwujudkan, program yang dapat dijalankan selanjutnya adalah pemanfaatan dengan
melakukan promosi budaya baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Mendikbud.
Program prioritas kelima, Mendikbud
menuturkan, adalah peningkatan dan penguatan pengembangan, pembinaan dan
perlindungan bahasa melalui pengembangan kosakata, penyebarluasan Bahasa
Indonesia di luar negeri. “Dukungan program prioritas tersebut adalah literasi
sekolah dan pembentukan laboratorium Kebinekaan bahasa dalam rangka penumbuhan
budi pekerti,” jelas Mendikbud.
“Program prioritas keenam dan
menjadi sasaran utama Kemendikbud dalam melakukan gerakan pendidikan dan
kebudayaan adalah penguatan tata kelola dan pelibatan publik,” pungkas
Mendikbud. (fransasli)
Comments
Post a Comment